Sekitar tahun 1800, datanglah perantau bernama DATOK
NAHKODA MUHAMAD TALIB dan istrinya ke suatu tempat yang pada saat itu masih
belum berpenghuni. Asal beliau dari sungai Kedayan Brunai Darussalam, yang
kemudian membuka sebuah pemukiman. Karena wilayah tersebut masih dalam
kekuasaan Raja Kotawaringin, maka diutuslah seorang menteri kerajaan bernama
Pangeran PRABUWIJAYA untuk membantu menata kehidupan didaerah tersebut. Singkat
cerita, musyawarah pangeran dengan masyarakat setempat menghasilkan kesepakatan
bahwa nama kampung yang mereka huni bernama JELAI KERTA JAYA.
Memasuki
tahun 1920, keadaan kampung pun semakin berkembang berikut jumlah penduduknya.
Karena itu, diambillah sebuah keputusan untuk merubah nama kampung tersebut
menjadi SOEKAMARA yang berarti masyarakat yang suka dengan kemajuan. Kata
Soekamara sendiri secara terpisah menjadi Soeka yang berarti Suka dan Mara yang
berarti maju dan menurut catatan sejarah, wilayah Sukamara resmi menjadi sebuah
kampung pada masa pemerintahan Raja IX (RATU IMADUDDIN) pada tahun 1835 yang
kemudian berganti pimpinan dari masa ke masa.
Seiring
berjalannya waktu, dengan dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 821.26-246 tertanggal 28 Mei 1983 diangkat dan ditetapkan M.
Ahyar, BA sebagai Pembantu Bupati Wilayah Kerja Sukamara yang berkedudukan di
Sukamara. Dan sesuai dengan tuntutan reformasi seperti yang diamanatkan oleh
Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 yang menginginkan terwujudnya sistem
desentralisasi dan dekonsentrasi, maka Sukamara bersama dengan delapan daerah
lainnya di Propinsi Kalimantan Tengah diusulkan menjadi sebuah Kabupaten
Definitif oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ke Pemerintah Pusat.
Melalui
sidang paripurna DPR RI tanggal 11 April 2002, perwujudan sebuah Kabupaten yang
telah lama dinantikan tersebut akhirnya terjawab dengan ditetapkannya
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002 tentang delapan Kabupaten baru di Kalimantan
Tengah. Dan peresmian Kabupaten Sukamara oleh Menteri Dalam Negeri atas nama
Presiden Republik Indonesia tersebut dilaksanakan di Jakarta dengan Pejabat
Bupati Drs. H. Nawawi Mahmuda. Selanjutnya, berdasarkan hasil sidang DPRD
Kabupaten Sukamara yang pertama terpilih dan ditetapkan lah Drs. H. Nawawi
Mahmuda sebagai Bupati Sukamara periode pertama.
0 komentar:
Posting Komentar